Kita yang suka mengambil pinjaman online perlu tahu Lembaga bantuan pelunasan utang. Kenapa ?Jerat pinjaman online pinjol dengan bunganya yang mengikat sudah banyak memakan korban. Gali dan tutup lubang seringkali dilakukan namun tidak berujung solusi, malahan hutang semakin tidak perlu resah karena ada alternatif solusi dari permasalahan hutangmu yang pelik. Adalah Lembaga bantuan pelunasan utang yang memberikan bantuan untuk program keringanan utang. Tujuannya untuk menyelamatkan nama baik dan tidak sampai dikejar-kejar debt collector, bahkan berurusan dengan pihak itu Lembaga Bantuan Pelunasan HutangLembaga bantuan pelunasan utang adalah lembaga yang memberikan bantuan untuk program keringanan utang. Tujuannya untuk menyelamatkan nama baik dan tidak sampai dikejar-kejar debt collector, bahkan berurusan dengan pihak Bantuan Pelunasan Hutang ini akan membantu mencari solusi supaya dapat melunasi pinjaman offline maupun online. Pastinya ini sangat membantu kamu yang sedang terlilit utang. Nah apa saja sih Lembaga Bantuan Pelunasan Utang yang ada di Indonesia?Daftar Lembaga Bantuan Pelunasan Hutang1. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKISoal hutang piutang, salah satu yang bisa dilakukan YLKI adalah melindungi hak konsumen dari teror atau intimidasi debt collector. Permasalahan sengketa kedua belah pihak akan dijembatani oleh YLKI untuk mendapatkan jalan tengah atau solusi mendapatkan bantuan ini, kamu perlu mendaftarkan akun terlebih dahulu melalui website Paling tidak 21 hari setelah mengajukan, laporan kamu akan juga tidak perlu khawatir soal keamanan data karena terjamin dilindungi oleh YLKI dan tidak akan dibagikan kepada pihak AmalanKhusus untuk kasus kartu kredit, KPR, KTA dan KMG, maka Amalan adalah mediator yang bisa kamu andalkan. Bantuan pelunasan yang diupayakan mencapai 70%.Bila tertarik ingin mendapatkan bantuan dari Amalan maka terlebih dahulu kamu harus mendaftar melalui website Amalan. Nantinya proses pelunasan akan diusahakan melalui tahapan pendaftaran, konsultasi gratis, cicil dana pelunasan, negosiasi keringanan dan pelunasan terpenting, Amalan mengupayakan transparansi bantuan di tahapan terakhir. Namun setelah mediasi antara terutang dan pemberi hutang sudah sampai kata sepakat terkait utang pokok dan Pusat Mediasi Nasional PMNSama halnya dengan YLKI, PMN juga memberikan bantuan pada berupa mediasi antara terutang dan pemberi pinjaman. Namun PMN didukung para stafnya yang sudah memiliki pengalaman mumpuni sesuai dengan bidang hukum, teknik perbankan, dan bisnis yang berjumlah lebih dari orang. Keberhasilan menyelesaikan sengketa sebesar 83%.PMN merupakan lembaga kredibel yang telah memiliki beberapa akreditasi di antaranya dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kadin, Asian Mediation Association AMA, Singapore International Mediation Centre SIMC, dan Badan Amil Zakat Nasional BaznasSebagai lembaga bernafaskan islam, Baznas memiliki tujuan mulia yakni membantu para korban pinjol. Kategori peminjam yang dapat dibantu oleh Baznas adalah mereka yang meminjam uang atas dasar memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak atau mempertahankan kebutuhan bantuan meliputi survei, melakukan cross check kepada OJK, data dari masyarakat umum, juga Kominfo untuk melacak mengenai pinjol tersebut. Namun bantuan yang diberikan tetap memiliki batasan karena sifatnya nasabah dapat terlebih dahulu melengkapi persyaratan administrasi yakni fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP, fotokopi Kartu Keluarga KK, Surat Keterangan Tidak Mampu SKTM dari desa setempat, serta bukti tagihan utang untuk diserahkan kepada Baznas setempat untuk Bank IndonesiaSebagai bank sentral Indonesia, Bank Indonesia BI akan memberikan kamu bantuan berupa kemudahan yang meliputi tiga hal yakni Pertama bantuan dari Bank Indonesia bersifat gratis. Kemudian, perjanjian mediasi yang diberikan oleh Bank Indonesia maksimal 60 hari kerja sejak pihak bank menyampaikan masalah ini kepada nasabah. Ketiga adalah proses mediasi yang fleksibel dan syaratnya kriteria nilai utangmu tidak lebih dari Rp500 juta. Selain itu, kamu juga belum pernah mengajukan permasalahan utangmu ke lembaga bantuan pelunasan utang lainnya seperti YLKI dan lagi, umur sengketa yang diajukan kepada Bank Indonesia adalah maksimal 60 hari terhitung sejak pihak bank menyampaikan sengketa ini kepada nasabah bersangkutan. Jika kamu sudah sesuai dengan kriteria tersebut maka dapat langsung menghubungi call center Bank Indonesia lewat 021 500131 untuk mengetahui mekanisme pengajuan bantuan dari lima lembaga tersebut sangat memudahkan kamu bukan. Jangan lupa, pastikan, sebelum meminjam kamu mengecek apakah lembaga pinjaman tersebut telah memiliki standarisasi dan izin dari lembaga terkait seperti BI atau OJK. Karena ini bisa mengurangi risiko di kemudian dari itu, akan lebih baik sebelum kamu membutuhkan dana di masa depan, cobalah mulai sekarang berinvestasi. Sehingga, kamu tidak perlu melakukan pinjaman uang di kemudian hari. Ajaib merupakan salah satu aplikasi yang dapat membantu kamu memulai investasi, kapan dan di mana saja secara online yang dapat mempersiapkan keuangan di masa depan. Mulai dari untuk dana darurat, dana pendidikan, dana pensiun, dan masih banyak lagi. Yuk mulai investasi sekarang!
HukumHutang Piutang dalam Islam Menurut Pendapat Ulama. Pinjam-meminjam sudah dipraktikan sejak zaman Rasulullah, dan kini telah menjadi kebiasaan masyarakat. Kegiatan pinjam-meminjam ini biasanya melibatkan uang, barang, tanah, maupun barang berharga lainnya. Hingga kini, praktek hutang piutang terus mengalami perkembangan.Tidak jarang dalam hutang piutang terjadi perselisihan dan berakhir sangat alot, karena itu dibutuhkan cara penyelesaian kasus hutang piutang. Permasalahan hutang piutang ini dialami oleh seluruh kalangan masyarakat. Masalah biasanya timbul ketika debitur atau pihak peminjam tidak segera membayar. Biasanya kedua pihak antara kreditur dan debitur melakukan perjanjian tersurat di atas kertas. Terdapat empat syarat membuat perjanjian sah sesuai dengan pasal 1320 KUHPerdata. Syarat tersebut terdiri dari kesepakatan untuk saling terikat, kecakapan para pihak untuk membuat keterikatan, suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal. Terkadang dalam kreditur kesulitan menentukan cara menagih hutang ke orang yang susah bayar. Apabila seorang debitur tidak membayar sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan pada surat perjanjian tersebut. Maka debitur sudah melakukan cidera janji atau wanprestasi. Cara Penyelesaian Kasus Hutang Piutang yang Benar Jika sudah ditemukannya indikasi pelanggaran dilakukan oleh pihak yang meminjam uang. Langkah selanjutnya adalah bagaimana cara penyelesaian dipilih. Terdapat dua cara dapat dipilih yaitu secara hukum perdata atau hukum pidana. Sangat sulit untuk menentukan sebuah perkara akan diselesaikan secara perdata atau pidana. Berikut ini cara menyelesaikan kasus hutang dapat Anda jalani. 1. Memilih Jasa Advokat Langkah pertama adalah menyewa jasa advokat dipilih oleh pihak kreditur karena advokat akan menyelesaikan perkara dengan baik. Advokat juga akan membantu dalam bagaimana cara harus membela diri, melengkapi dan memperbaiki dokumen diperlukan. 2. Mediasi Setelah memilih advokat, melakukan mediasi adalah langkah awal dalam proses menyelesaikan perkara. Pada proses inilah advokat akan membantu untuk menyampaikan pada pihak debitur untuk melunasi hutang dalam jangka waktu telah ditentukan. Jika mediasi berjalan baik, kasus tidak akan dilanjutkan dan akan diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi, berbeda halnya jika pihak debitur tidak bisa bekerja sama dengan baik dan memaksa kreditur membawa perkara ke tahap selanjutnya. Baca juga Cara Menagih Hutang ke Orang yang Susah Bayar Sesuai Hukum Perbedaan Pelaporan Pihak Berwajib dan Mengajukan Gugatan Perdata Hukum hutang piutang merupakan salah satu kategori ranah perdata. Tetapi terdapat dua cara penyelesaian yaitu menyelesaikannya melalui pihak berwajib. Dengan tuduhan telah melakukan unsur pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan unsur pasal 378 KUHP tentang penipuan. Cara lainnya adalah mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri dan menuntut pada pihak debitur untuk melakukan ganti rugi. Kedua cara tersebut dapat dipilih oleh kreditur dengan pertimbangan yang matang. 1. Melaporkan Kasus Hutang Piutang pada Pihak Berwajib Semua warga Indonesia memiliki hak sama untuk melapor ke pihak berwajib. Namun, butuh beberapa hal sampai kasus tersebut bisa diterima dan diselidiki oleh kepolisian. Untuk dapat dilanjutkan debitur harus terbukti melakukan perbuatan dan niat jahat saat melakukan pinjaman. Cara ini banyak dipilih karena cukup efektif untuk mengembalikan dana dipinjamkan. Laporan yang sudah diterima oleh pihak kepolisian dapat dijadikan bahan untuk bernegosiasi dengan debitur yang sudah terlapor. Jika uang sudah dikembalikan, maka laporan dapat dicabut. Namun, walaupun sudah dicabut kasus masih saja bisa tetap dilanjutkan. Dikarenakan laporan mengenai tindak pidana penggelapan dan penipuan dianggap telah memiliki bukti cukup. Hal ini juga dapat membuat debitur atau terlapor dipenjara karena hutang. 2. Jika Mengajukan Gugatan Perdata Wanprestasi Ke Pengadilan Cara penyelesaian kasus hutang piutang selanjutnya selain melapor ke kepolisian, mengajukan gugatan perdata. Cara ini cukup banyak dilakukan oleh para advokat dalam menyelesaikan perkaranya. Setelah melakukan tahap mediasi dengan benar tetapi tidak juga ditemukan titik temu maka gugatan berlanjut ke tahap berikutnya. Walaupun merupakan cara paling efektif dalam upaya mengembalikan dana ganti rugi dari pihak tergugat atau debitur. Gugatan ini memerlukan waktu lama. Berdasarkan surat edaran MA No. 4 Tahun 2014 menjelaskan penyelesaian perkara pada pengadilan negeri paling lambat 5 bulan. Hal lainnya yang harus dipersiapkan adalah pihak penggugat harus mengetahui segala aset yang dimiliki oleh tergugat dengan tujuan jika debitur tidak dapat membayar ganti rugi, aset-asetnya tersebut akan diakuisisi pada pihak penggugat. Penyelesaian dari kasus hutang secara perdata maupun pidana memakan waktu yang sama-sama tidak sedikit. Terpenting dalam cara penyelesaian kasus hutang piutang adalah menyelesaikannya dengan benar tanpa melanggar hukum. Konsultasikan Masalah Kasus Hutang Piutang Dengan Justika! Hutang piutang memang bisa menjadi salah satu kasus yang cukup berat jika tidak segera diselesaikan. Untuk itu, ada baiknya Anda menggunakan layanan hukum profesional Justika. Konsultasi Chat Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau hanya dengan Rp. saja menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda. Konsultasi Via Telepon Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit hanya dengan Rp. atau Rp. selama 60 menit sesuai pilihan Anda, untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami. Konsultasi Tatap Muka Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam hanya dengan Rp. saja dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia. Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan. Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
JASABANTUAN HUKUM dari Kantor Hukum, Kantor Advokat, Kantor Pengacara, Konsultan Hukum, Dan Mediator LAW FIRM RAM & PARTNERS seluruh wilayah Indonesia memberikan pelayanan jasa bantuan hukum kasus pidana dan perdata dalam hal sebagai berikut :. PIDANA UMUM, d alam perkara pidana umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang TINJAUANHUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM HUTANG-PIUTANG DI BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) LUMINTU Meskipun masih banyak lembaga-lembaga keuangan lain yang mengalami Namun tanpa bantuan dari berbagai pihak, penyusunan ini tidak mungkin dapat terwujud. Untuk itu penulis Perjanjianfidusia adalah perjanjian hutang piutang kreditor kepada debitor yang melibatkan penjaminan. Jaminan tersebut kedudukannya masih dalam penguasaan pemilik jaminan. (lihat Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia)," terang kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang dikutip covesia dari laman dimilikioleh lembaga ini adalah menyelesaikan perkara-perkara tertentu yang berhubungan dengan masalah al ahwal asy syakhsiyah (masalah keperdataan, termasuk didalamnya hukum keluarga), dan masalah jinayat (yakni hal-hal yang menyangkut pidana).96 Orang yang diberi wewenang menyelesaikan perkara di Pengadilan disebut dengan qadhi (hakim). PeraturanDaerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Lembaga Perkreditan Desa, untuk mewajibkan setiap LPD melakukan pendaftaran APHT terhadap kredit dengan tanah sebagai jaminan hutang. Kedua (2) adalah : Kepada LPD diharapkan untuk melakukan pendaftaran APHT terhadap hutang dengan tanah hak milik sebagai DSCCjuG.